1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Dasinah Binti Paidi, yang telah meninggal dunia pada tahun 1965 adalah Tarni Binti Samporna; 3. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Tarni Binti Samporna, yang telah meninggal dunia pada tahun 1973 adalah. 3.1. Rikan Bin Marto, sebagai Sebagaimana diterangkan Aunur Rohim Faqih dan Ahmad Sadzali dalam Kaidah-Kaidah Hukum Islam (hal. 49), di dalam hukum Islam mengenai hukum waris terdapat kaidah hukum yang berbunyi: “Al-Istihqaq ka al-irtsi laa yasquthu bi al-isqath”, artinya: “Kepemilikan hak seperti warisan, tidak dapat gugur (meskipun) dengan digugurkan”. Untuk menjadi dasar siapa saja ahli waris dari kakek, maka seluruh ahli waris dapat membuat Surat Keterangan Waris di Balai Harta Peninggalan atau Akta Keterangan Hak Mewaris di notaris (untuk keturunan Tionghoa) atau mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama untuk yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri untuk yang Waris Anak Angkat Dalam Hukum Perdata. Berdasarkan ketentuan Pasal 957 KUHPerdata, disebutkan bahwa: Hibah wasiat adalah suatu penetapan wasiat yang khusus dengan mana si yang mewariskan kepada seorang atau lebih memberikan beberapa barang-barangnya dari suatu jenis tertentu seperti misalnya segala barang-barangnya bergerak atau tak bergerak .

contoh permohonan penetapan ahli waris pengganti